Our Blog

KPI Rekomendasikan Izin Siaran Dua TV Dihentikan


Koran Tempo 9 Juni 2014 Page 2 oleh Wawan Agus Purnomo

JAKARTA — Komisi Penyiaran Indonesia akan kembali melayangkan teguran kepada dua stasiun televisi berita nasional. Tak cuma menegur, KPI juga merekomendasi dua televisi ini ke Kementerian Komunikasi dan Infonnasi agar tak beroleh perpanjangan izin siaran.

"Surat kami keluarkan besok," kata anggota KPI, Agatha Lily, saat dihubungi, kemarin. Stasiun televisi diberi izin menggunakan frekuensi publik selama 10 tahun. Tahun depan, penggunaan frekuensi akan dievaluasi. "Stasiun televisi ini sudah berkali-kali memperoleh teguran." Menurut dia, teguran tak memberikan efek jera.

Dua stasiun televisi berita itu dinilai memihak secara berlebihan kepada salah satu calon presiden. Menurut Agatha, ancaman pemberhentian izin siaran agar keberpihakan itu tak berlangsung kebablasan. Lebih dari itu, stasiun televisi tersebut juga memberitakan secara negatif calon presiden yang tidak mereka dukung.

Mengenai rekomendasi Bawaslu terhadap TV One, Agatha mengatakan lembaganya belum menerima pemberitahuan resmi. Hari ini gugus tugas pengawasan pemilu akan membahas rekomendasi itu. "Dugaan pelanggaran tidak hanya terjadi di satu stasiun televisi," ujar dia.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu memutuskan TV One terbukti mencuri start kampanye dengan menyiarkan acara dialog politik antara Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa beberapa waktu lalu. • WAYAN AGUS PURNOMO

No comments:

Post a Comment

Darwin Darkwin Designed by Templateism | Copas Tamplate Orang Copyright © 2015

Theme images by richcano. Powered by Blogger.