JAKARTA — Hasil kajian Transparency
International Indonesia (TII) mengungkapkan, program antikorupsi JokowiJusuf
Kalla mencakup 18 sektor pemerintahan. Sektor-sektor itu termasuk pemerintah
pusat dan daerah, lembaga legislatif, dan partai politik. Sedangkan program
antikorupsi PrabowoHatta melingkupi tujuh sektor pemerintahan dan pemerintah daerah.
Ketua Umum Partai Gerindra,
Suhardi, mengatakan program Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memang mencakup
kementerian yang lebih sedikit dibanding Jokowi-Kalla. Pencegahan korupsi,
ujarnya, akan diprioritaskan melalui peningkatan kesejahteraan melalui program
ekonomi kerakyatan. "Korupsi itu terjadi karena mereka tidak tahu cara
menyejahterakan," kata Suhardi kemarin.
Program antikorupsi yang dicakup
oleh kedua pasangan meliputi kepolisian, kejaksaan, Mahkamah Agung, Kementerian
Keuangan (Pajak dan Bea-Cukai), Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi,
Kementerian Pendidikan, serta Badan Penanaman Modal Nasional.
Sedangkan sebelas kementerian
atau lembaga setingkat menteri yang tak tercakup dalam program antikorupsi oleh
Prabowo-Hatta tapi ada dalam program Jokowi-Kalla meliputi Kementerian
Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan,
Kementerian ESDM, Kementerian Perikanan, Bank Indonesia,KomisiPemberantasan
Korupsi (KPK), Kompolnas, Komisi Informasi Publik, Komisi Yuclisial, Komisi Kej
aks a an , dan Badan Penanaman Modal Nasional.
Program antikorupsi JokowiKalla
juga menjangkau hingga kelurahan atau desa, bahkan partai politik. Adapun
program Prabowo-Hatta hanya sampai di pemerintah daerah, tanpa menyebut partai
politik dan pemerintahan tingkat desa.
Calon wakil presiden Jusuf Kalla
berjanji mengawasi ketat seluruh kebijakan kabinetnya untuk mendukung kinerja
Komisi Pemberantasan Korupsi. Kalla berjanji tak segan mencopot menteri yang
terindikasi korupsi. "Kalaupun baru diindikasikan korupsi, harus langsung
diberhentikan karena pemimpin itu memberi teladan. Tidak boleh lama-lama
(dibiarkan)," kata Kalla.
No comments:
Post a Comment