Our Blog

Timses Jokowi-JK Ungkap Terus Dana Kampanye



Media Indonesia 9 Juni 2014 Page 22 oleh Ami/Pol/P-4

SUMBANGAN dana kepada calon presiden dan calon wakil presiden dapat berpotensi menjadi gratifikasi.

Potensi itu dimungkinkan jika sumbangan diperoleh dari pihak-pihak yang dilarang menurut Pasal 103 ayat (1) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Berdasarkan beleid tersebut, kualifikasi donatur yang dilarang ialah pihak asing, penyumbang tidak jelas identitasnya, hasil tindak pidana, termasuk tindak pidana pencucian uang, pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta pemerintah desa, termasuk badan usaha milik desa. Demikian diungkapkan Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono kepada Media Indonesia, kemarin.

"Bisa menerima sumbangan, sepanjang sumbangan tersebut dilakukan dalam kerangka pilpres berdasarkan aturan UU 42/2008 dan peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum). Jika ragu, bisa lapor ke KPU agar dianalisis," ujarnya.

Belakangan, dua capres-cawapres membuka rekening untuk menampung dana dari publik selama pilpres. Giri menegaskan hal itu dimungkinkan sepanjang tidak melanggar aturan dan jelas siapa penyumbangnya.

Sementara itu, transparansi dana sumbangan dari masyarakat untuk pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla dilakukan dengan mengumumkan pada setiap kampanye yang dilakukan keduanya.

Wakil Sekjen PDIP yang juga anggota tim sukses Jokowi-JK, Hasto Kristyanto, menuturkan tim kampanye Jokowi-JK selalu mengumumkan setiap perubahan jumlah rekening dana kampanye. Selain itu, tim tersebut bekerja sama dengan akuntan publik untuk melakukan audit dana kampanye.

"Semua kami pantau dan transparan dilakukan. Uang tersebut wajib kami laporkan ke KPU," cetus Hasto.

Dia mengungkapkan pengalaman Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta, terkait pencatutan nama mantan Wali Kota Solo itu sebagai penerima dana kampanye senilai Rp52 miliar.

"Pengalaman itu dulu saat Hasyim Joyohadikusumo mengatakan dana kampanye dan Jokowi tidak mengetahui hal itu. Sekarang beliau tidak mau lagi kejadian itu terjadi," tandas Hasto. (Ami/Pol/P-4)

No comments:

Post a Comment

Darwin Darkwin Designed by Templateism | Copas Tamplate Orang Copyright © 2015

Theme images by richcano. Powered by Blogger.